Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Kirim Tim Trauma Healing untuk Belasan Siswa Korban Dugaan Pencabulan di Batang

Kompas.com - 02/09/2022, 20:10 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membentuk tim trauma healing untuk membantu menangani kondisi mental para siswi korban pencabulan.

Seperti diketahui, sebelumnya terjadi kasus dugaan pencabulan yang dialami belasan siswi sebuah SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Baca juga: Modus Tes Kejujuran, Guru Agama SMP di Batang Cabuli Siswinya di Sekolah, Diduga Ada 30 Korban

"Besok tim sudah mulai bergerak," kata Luthfi dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2022).

Dalam tim yang akan dibentuk, lanjutnya, kepolisian juga akan menggandeng berbagai pihak seperti MUI, Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, dan KPAI.

"Tim gabungan tersebut akan melakukan pendampingan baik siswi maupun orangtua dari para korban pencabulan," ujarnya.

Sampai saat ini, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru tersebut.

"Penanganan kasus tersebut masih terus didalami dan dilakukan dengan hati-hati. Hal itu karena siswi yang korban pecabulan terbilang cukup banyak," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah korban mencapai lebih dari 20 siswi. Polda Jateng akan melakukan upaya preventif untuk korban dan keluarga korban.

“Tapi yang lebih utama adalah upaya preventif kepada korban maupun keluarga korban”, imbuhnya.

Pihaknya juga akan melakukan penanganan secara step by step agar pengungkapan tak terkesan terburu-buru dalam kasus yang melibatkan belasan siswi itu.

"Karena yang menjadi korban adalah anak–anak kita, tidak boleh grusa grusu terkait dengan pembuktian," paparnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Chat Mesra Korban pada Terdakwa Pencabulan Subchi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com