Agung menambahkan, setelah menerima laporan, polisi yang menangani kasus ini sempat memediasi agar kedua belah pihak bisa berdamai.
Namun, tidak ada titik temu dari mediasi sehingga pelapor terpaksa tetap meminta polisi memproses kasus tersebut.
Polisi telah melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan korban.
Sementara itu, untuk ASS yang diduga menjadi pelaku penganiayaan belum dimintai keterangannya.
Baca juga: Viral Video Siswa SD Miliki Ratusan Kutu Dibersihkan Gurunya, Ini Cerita di Baliknya
“Memang sudah dibuat laporan tapi sampai saat ini masih tahap penyelidikan di mana penyidik perlu mengumpulkan alat bukti. Jadi apkah pelapor ini telah memenuhi unsur penganiayaan atau bagiamana jadi ada tahapan-tahapannya, terlapor juga belum diperiksa,” ujar Agung.
Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Andi Hartik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.