KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas melalui drone.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat, mengatakan drone tersebut berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram.
"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 WITA," kata Hidayat, dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2022).
Saat itu, petugas yang sedang berjaga mendengar suara drone melintasi area rehabilitasi, meninggalkan area lingkungan lapas.
Baca juga: Jualan Sabu di Aceh, Oknum Anggota Polres Langkat Sumut Ditangkap
Karena curiga, petugas langsung memeriksa area blok rehabilitasi dan menemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada komandan," ujar Hidayat.
Setelah itu, komandan memerintahkan anggota jaga lainnya untuk mencari dan memeriksa keberadaan drone tersebut, namun tidak ditemukan.
Setelah melakukan pencarian drone dan pelaporan berjenjang hingga ke Kalapas, Kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan mie yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Selanjutnya, Kalapas melaporkan kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Ban Motor, Pemilik Bengkel di Madiun Terancam 20 Tahun Penjara
"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ucap Hidayat.
Hidayat menegaskan, ini adalah bentuk nyata bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda terus memberantas dan melawan penggunaan dan peredaran Narkoba.
"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kamu gagalkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.