LUMAJANG, KOMPAS.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan penataan perdagangan pasir untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) mulai direalisasikan.
Di antaranya dengan membangun stockpile terpadu hingga rutin melakukan razia surat keterangan asal barang (SKAB).
Untuk diketahui, SKAB adalah surat keterangan asal barang berupa komoditas tambang yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP Operasi Produksi/IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.
Pemerintah membanderol satu SKAB senilai Rp 25.000. Hasil itu kemudian masuk sebagai retribusi pajak daerah.
Pemkab Lumajang juga menggandeng Polres Lumajang untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu.
Baca juga: 10 Pohon Jati Berusia 46 Tahun di Lumajang Hilang, Perhutani: Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, ada tiga langkah yang diterapkan dalam penertiban tambang, yakni pre-emtif, preventif, dan represif.
Tindakan pre-emtif yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan dengan memberi imbauan dan pengetahuan kepada masyarakat maupun pelaku tambang tentang mekanisme menambang yang benar.
Tindakan preventif, merupakan kegiatan untuk mencegah adanya pelanggaran dalam aktivitas tambang pasir.
Sementara, tindakan represif merupakan tindakan penegakan hukum dengan melakukan langkah tegas seperti menyita barang dan mengamankan pelaku.
"Sejak saya disini Februari semua langkah mulai pre-emtif dan preventif sudah tapi ternyata masih banyak yang melanggar jadi kita putuskan untuk mengambil langkah represif," kata Dewa di Mapolsek Sumbersuko, Lumajang, Kamis (1/9/2022).
Namun, dari berbagai langkah yang dilakukan polisi untuk menertibkan tambang, ternyata masih ada pelanggaran yang belum diketahui kelanjutan proses hukumnya.
Salah satunya adalah temuan SKAB pasir di lokasi pertambangan pasir ilegal di Desa Bago, Kecamatan Pasirian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.