BAUBAU, KOMPAS.com – Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), yang dilakukan puluhan mahasiswa di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis (1/9/2022).
Kericuhan terjadi saat mahasiswa hendak memaksa masuk ke kantor DPRD Baubau, namun dihalangi sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penjagaan.
Baca juga: Kapolda Metro Minta Warga Tak Bakar Ban dan Blokir Jalan jika Demo soal Kenaikan Harga BBM
“Kita bersama-sama menolak terkait wacana kenaikan harga BBM, saat ini sudah banyak mengalami kenaikan harga, ini fakta,” kata seorang mahasiswa, Irwan, saat berorasi, Kamis (1/9/2022).
Massa yang berorasi sempat berhenti, saat seorang mahasiswa yang lain maju ke depan menuju depan kantor DRPD, namun para anggota Satpol PP menghalangi, yang berujung pada kericuhan.
Beruntung, kericuhan cepat diredam ketika Ketua DPRD Baubau, Zahari, bersama anggota yang lain langsung menemui mahasiswa.
Setelah mendengar orasi mahasiwa, Zahari kemudian mengajak mahasiwa berdialog terkait wacana kenaikan harga BBM.
Zahari meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencan kenaikan harga BMM.
“Kami komitmen meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana kenaikan BBM, dan kami meminta jangan dulu dinaikkan karena kondisi masyarakat yang belum stabil,” ujar Zahari.
Menurutnya, saat ini situasi ekonomi Kota Baubau belum stabil akibat pandemi Covid-19 namun sudah ada wacana kenaikan harga BBM.
“ini dirasakan oleh masyarakat seperti angkutan tukang ojek, kemudian di Kota Baubau bahan pokoknya disuplai dari daerah lain, kemungkinan akan naik karena naiknya harga produksi, inilah kami khawatir dengan naiknya harga BBM,” ucap Zahari.
Baca juga: BEM Nusantara Gelar Demo di Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Pasal Kontroversial RKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.