KOMPAS.com - Samsul Hadi (22), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan polisi karena menggadaikan motor kekasihnya, Siti Maulida (21).
Uang hasil menggadaikan motor tersebut ternyata digunakan Samsul untuk judi online.
Namun kepada kekasihnya, Samsul mengaku motornya ditilang dan dibawa polisi saat melintas di Jalan Letda Sutjipto, Tuban.
"Motor digadai untuk judi online beli slot, tapi ngakunya kepada pacar ditilang polisi," kata Kapolsek Tuban, Iptu Rianto, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Gadaikan Sertifikat Tanah Warga, Relawan PTSL di Bali Terancam 4 Tahun Penjara
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30//8/2022) siang, saat sejoli ini ngopi di sebuah warung di Kelurahan Perbon.
Saat ngopi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli rokok di minimarket.
Namun pada saat kembali, tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor lain. Ia mengaku jika sepeda motor milik korban ditilang oleh anggota lantas.
Tapi, tersangka yang tidak dapat menunjukkan bukti tilang membuat korban merasa janggal.
Pada Rabu (31/8/2022), korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta kembali motornya karena merasa janggal dengan alasan Samsul.
Baca juga: Terlilit Utang, Penjaga Kos Tega Gadaikan Tiga Unit Motor Majikan
Setelah didesak, Samsul pun mengaku jika motor milik Maulida digadaikan dan tersangka mmeinta waktu untuk menebusnya.
Melihat tidak adanya itikad baik dari tersangka, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tuban.
Penyidik gerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku diamankan di sebuah tempat potong rambut di desanya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, motor digadaikan temannya seharga Rp 2,5 juta. Untuk barang bukti sudah kami amankan," pungkasnya.
Akibat perbuatan, tersangka dijerat pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pacar Gak Ada Akhlak, Sepeda Motor Kekasihnya Digadaikan Buat Judi Online, Kejadian di Tuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.