Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Sosial Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatan, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Kompas.com - 01/09/2022, 12:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung Sahriwansah mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Pengunduran diri Sahriwansah diduga karena namanya terseret kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) tahun 2019-2021.

Pernyataan mundur dari jabatan ini diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung pada tanggal 25 Agustus 2022 kemarin.

"Pengunduran diri dari jabatan, bukan (pengunduran diri) sebagai ASN, kita terima surat pengunduran dirinya tanggal 25 Agustus kemarin," kata Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herlywati saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Soal Amplop Kiai, Forum Santri Banyumas Minta Suharso Monoarfa Mundur dari Ketum PPP dan Kabinet

Herlywati menambahkan, pihaknya tidak mengetahui alasan pengunduran diri dari Sahriwansah tersebut. Pihak BKD hanya menerima lalu meneruskan ke wali kota selaku pimpinan.

"Kita tidak tahu alasannya (pengunduran diri), kita sudah teruskan ke pimpinan (wali kota)," kata Herlywati.

Herlywati mengatakan, Sahriwansah diangkat menjadi Kepala Dinas Sosial pada Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, Sahriwansah menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup.

Sementara itu, Inspektorat Kota Bandar Lampung Robi Suliska membenarkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah mengadakan penyelidikan terkait kasus di Dinas LH itu, termasuk pemeriksaan terhadap Sahriwansah.

"Proses pemeriksaan sudah ditangani oleh Kejati Lampung, tapi kita terus berkoordinasi," kata Robi.

Robi membenarkan, perkara korupsi retribusi sampah di Dinas LH itu diduga terjadi pada saat Sahriwansah menjabat sebagai kepala dinas.

Kepala Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan, Sahriwansah salah satu pihak yang diperiksa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

"Penyidik sudah memeriksa 76 saksi untuk perkara ini, salah satunya yang bersangkutan," kata Made Agus.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor Dinas LH Bandar Lampung

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan adanya korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019 - 2021.

Kejati menyatakan ada sejumlah hal dari retribusi pungutan sampah itu yang mengarah ke tindak korupsi.

Made Agus mengatakan dari hasil penyelidikan, ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com