BANJARBARU, KOMPAS.com - Video seorang pria menyerang dan menganiaya seorang wanita di dalam Bus Trans Banjarbakula viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan pakaian hitam baru saja naik ke dalam Bus Trans Banjarbakula di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak lama, naik seorang lelaki bercelana pendek dengan membawa tas juga naik bersama beberapa penumpang lainnya, bahkan terlihat juga penumpang anak kecil.
Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, LPKA Benarkan Ada Dugaan Pemukulan Sesama Tahanan
Setelah naik, pria tersebut langsung duduk di sebelah wanita berpakaian hitam. Namun wanita itu tiba-tiba menghindar dan memilih berpindah tempat duduk sebanyak dua kali.
Pria itu kemudian berdiri dan berusaha mengajak wanita tersebut berbicara, tetapi sejurus kemudian menyerang dan memukulnya hingga penumpang lainnya melerai dan memaksa pria itu turun bus.
Setelah ditelusuri, kejadian penyerangan dan penganiayaan itu terjadi di wilayah Hukum Polsek Banjarbaru Utara.
Kepala Seksi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas mengatakan, peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu terjadi pada, Minggu (28/8/2022).
Pria pelaku penyerangan berinisial AR (38) sementara korban wanita berinisial GZS (18).
"Betul, pelakunya sudah kita amankan setelah dilaporkan oleh korban dan manajemen bus," ujar Andreas dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/8/2022) malam.
Andreas mengungkapkan kronologi penyerangan dan penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku tersinggung dengan korban yang menolak diajak ngobrol saat sama-sama menunggu bus tiba.
Ketersinggungan itu semakin bertambah setelah keduanya naik ke atas bus tetapi korban memilih pindah tempat duduk saat pelaku baru saja duduk persis di samping korban.
"Pelaku berusaha mengajak ngobrol, tapi korban tidak menanggapinya. Pada saat korban naik ke dalam bus dan pelaku mengikuti masuk ke dalam bus tersebut, dan kembali duduk mendekati korban,” jelasnya.
Sebelum menyerang korban, pelaku, kata Andreas sempat bertanya kepada korban apa yang membuatnya bersikap demikian.
"Tetapi lagi-lagi tidak dijawab korban dan pelaku langsung memeras wajah korban dan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali," tambahnya.
Karena serangan pelaku tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher dan luka lebam di wajah.
"Pelaku mengakui dialah yang melakukan pemukulan terhadap korban karena tersinggung," pungkasnya.
Karena perbuatannya menyerang dan menganiaya wanita di dalam bus, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling sedikit 2 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.