Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ditangkap Setelah Serang dan Aniaya Wanita di Dalam Bus, Videonya Viral di Medsos

Kompas.com - 01/09/2022, 10:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARBARU, KOMPAS.com - Video seorang pria menyerang dan menganiaya seorang wanita di dalam Bus Trans Banjarbakula viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan pakaian hitam baru saja naik ke dalam Bus Trans Banjarbakula di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak lama, naik seorang lelaki bercelana pendek dengan membawa tas juga naik bersama beberapa penumpang lainnya, bahkan terlihat juga penumpang anak kecil.

Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, LPKA Benarkan Ada Dugaan Pemukulan Sesama Tahanan

Setelah naik, pria tersebut langsung duduk di sebelah wanita berpakaian hitam. Namun wanita itu tiba-tiba menghindar dan memilih berpindah tempat duduk sebanyak dua kali.

Pria itu kemudian berdiri dan berusaha mengajak wanita tersebut berbicara, tetapi sejurus kemudian menyerang dan memukulnya hingga penumpang lainnya melerai dan memaksa pria itu turun bus.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Tewas dengan Penuh Luka Usai Ditangkap Polisi, Pengamat: Tidak Ada Pembenaran untuk Melakukan Pemukulan

Setelah ditelusuri, kejadian penyerangan dan penganiayaan itu terjadi di wilayah Hukum Polsek Banjarbaru Utara.

 

Kronologi

Kepala Seksi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas mengatakan, peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu terjadi pada, Minggu (28/8/2022).

Pria pelaku penyerangan berinisial AR (38) sementara korban wanita berinisial GZS (18).

"Betul, pelakunya sudah kita amankan setelah dilaporkan oleh korban dan manajemen bus," ujar Andreas dalam keterangannya yang diterima, Selasa (30/8/2022) malam.

Andreas mengungkapkan kronologi penyerangan dan penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku tersinggung dengan korban yang menolak diajak ngobrol saat sama-sama menunggu bus tiba.

Ketersinggungan itu semakin bertambah setelah keduanya naik ke atas bus tetapi korban memilih pindah tempat duduk saat pelaku baru saja duduk persis di samping korban.

"Pelaku berusaha mengajak ngobrol, tapi korban tidak menanggapinya. Pada saat korban naik ke dalam bus dan pelaku mengikuti masuk ke dalam bus tersebut, dan kembali duduk mendekati korban,” jelasnya.

Sebelum menyerang korban, pelaku, kata Andreas sempat bertanya kepada korban apa yang membuatnya bersikap demikian.

"Tetapi lagi-lagi tidak dijawab korban dan pelaku langsung memeras wajah korban dan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali," tambahnya.

Karena serangan pelaku tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher dan luka lebam di wajah.

"Pelaku mengakui dialah yang melakukan pemukulan terhadap korban karena tersinggung," pungkasnya.

Karena perbuatannya menyerang dan menganiaya wanita di dalam bus, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling sedikit 2 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com