JAMBI,KOMPAS.com- Polisi mengungkap 82 kasus perdagangan dan pengeboran minyak ilegal di Jambi. Total tersangka yang ditangkap mencapai 111 orang.
Pengungkapan kasus sudah berjalan sejak Januari 2022. Barang bukti yang diamankan, yakni dua unit kapal tugboat hingga ratusan ribu liter BBM.
Barang bukti tugboat diamankan di Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Februari 2022.
Baca juga: Kabur dari Kejaran Polisi, Minibus Diduga Angkut BBM Ilegal Terguling di Jalan
Saat itu Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menemukan aktivitas pemindahan minyak ke kapal atau tagboat tadi. Tidak hanya kapal, empat unit truk tangki juga diamankan.
Di lokasi lain, Polda Jambi juga mendapatkan barang bukti kendaraan.
Secara keseluruhan, dari 82 kasus tadi, kendaraan yang diamankan yakni yakni 38 mobil (termasuk yang dimodifikasi, 12 unit truk, 1 unit truk beroda 12, 8 truk tangki, 27 unit sepeda motor, dan 2 unit tugboat.
Tidak hanya itu, Polda Jambi menyita barang bukti BBM seberat 165.202 liter.
Bukan hanya dari aktivitas illegal drilling, tetapi juga BBM jenis Pertalite dan solar bersubsidi.
Baca juga: Gerebek Gudang BBM Ilegal, Wakapolda Jambi: Mari Kita Kuat-kuatan!
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan ada 111 tersangka yang diamankan dalam penanganan puluhan kasus tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.