KOMPAS.com - Niko Johannes Samosir, seorang PNS di Kota Siantar ditahan di Polres Samosir karena nekat motor teman istri.
Alasan Niko nekat membakar motor teman istrinya karena sang istri keluar kota bersama teman lelakinya.
“Motifnya cemburu. Merasa sakit hati karena istri pergi ke Medan bersama temannya (korban). Istri tersangka pergi tanpa permisi atau tanpa diberitahu kepada tersangka Niko,” kataKasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurun pada Selasa (30/8/2022).
Kasus pembakaran tersebut terjadi pada Kmais (25/8/2022) pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Gerombolan Pemotor di Cimahi Bakar Motor Pakai Molotov, Berujung Pengeroyokan Korban Salah Sasaran
Pelapor adalah Arif Darmawan Purba (29) yang datang ke rumah temannya (istri tersangka) bernama Terry Sihombing (45) di Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Tiba di rumah itu, korban memarkirkan sepeda motornya di rumah milik Tetty di garasi.
Selanjutnya Terry dan Arif pergi ke Medan menggunakan mobil dalam rangka dinas luar kota. Singkat cerita, mereka pun pulang pada hari Jumat (26/8/2022) siang keesokan harinya.
Arif pun kaget setelah mengetahui sepeda motornya hangus di halaman depan rumah temannya.
Baca juga: Ribuan Pesilat Konvoi Malam Hari, Rusak 18 Rumah dan Bakar Motor Milik Warga di Gresik
“Pelapor sempat memastikan sepeda motor tersebut dan mengecek CCTV milik saksi Tetty Sihombing. Ternyata benar sepeda motor tersebut miliknya, dan yang melakukan pembakaran sepeda motor tersebut adalah suami saksi Tetty, Niko Johannes Samosir,” kata Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan mengalami kerugian Rp 8 juta, yang mana sepeda motor matik bermerk Suzuki Skywave telah hangus terbakar.
Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan oleh polisi dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti dari rumah tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang PNS di Sumatera Utara Ditahan Polisi Karena Membakar Motor Teman Istrinya: Dipicu Cemburu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.