Selain soal sanksi, lanjut Syahputra, terjadi kerusakan pada perangkat automatic tank gauge (ATG), perangkat yang berfungsi untuk menampilkan volume dan ketinggian BBM dalam tanki pendam ke layar secara online mengalami kerusakan.
"Perangkat ini rusak akibat tersambar petir," ungkap Syahputra.
Dia menjelaskan, penyaluran solar bersubsidi itu diberlakukan tidak boleh kalau tidak menggunakan sistem atau tidak bisa secara manual.
Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat, Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan Pertamina, Susanto August Satria mengatakan, tidak dijualnya BBM solar subsidi di SPBU Wajok, dikarenakan SPBU tersebut saat ini dalam masa pembinaan.
Dia menerangkan, pembinaan diberikan lantaran adanya temuan administratif dari BPH migas yang harus di selesaikan pihak SPBU.
"Kamu imbau tidak khawatir dan panik dan gunakanlah BBM subsidi tersebut dengan baik dan tidak ditimbun," tutup Satria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.