Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Mentawai Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 19 September 2022

Kompas.com - 31/08/2022, 11:17 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat pascagempa magnitudo 6,1 yang melanda Senin (29/8/2022).

Masa tanggap darurat ditetapkan 30 Agustus hingga 19 September 2022.

"Pemkab telah menetapkan status tanggap darurat 30 Agustus hingga 19 September 2022," kata Kepala BPBD Mentawai, Novriadi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Bupati Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor 2 Pekan

Novriadi menyebutkan penetapan status tanggap darurat didasari karena dampak gempa menyebabkan totak 3.277 jiwa mengungsi karena alami trauma.

Pengungsi tersebar di dua desa yaitu Simalegi dengan 2.326 jiwa dan Simatalu dengan 951 jiwa di Kecamatan Siberut Barat.

Di Desa Simalegi, pengungsi berasal dari tujuh dusun yaitu Saboilagkat, Sute'uleu, Muara Selatan, Muara Utara, Bataet Utara, Bataet Selatan, dan Sakaldhat.

Sedangkan di Simatalu berasal dari tiga dusun yaitu Saikoat, Limu dan Bojo.

"Totalnya ada 3.277 jiwa yang mengungsi dari dua desa dan tujuh dusun. Semuanya di Kecamatan Siberut Barat," kata Novriadi.

Baca juga: Pengungsi Gempa Mentawai Bertambah Jadi 3.277 Orang

Selain warga mengungsi gempa juga membuat lima bangunan rusak yaitu satu unit gereja, aula Kantor Camat Siberut, satu unit SMPN 3 Simalegi rusak ringan, satu unit SDN 11 Simalegi rusak berat, dan satu unit Puskesmas Betaet rusak ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com