Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang Pekerja Seks Komersil (PSK) dan satu muncikari, ditangkap oleh aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Lima PSK yang ditangkap yakni MMN (41), PA (24), LMF (23), JT (26) dan ET (20).
Sedangkan satu muncikari yakni seorang pria berinisial AB (32).
"Kita amankan mereka di dua hotel yang berbeda di Kota Soe (Ibu kota Kabupaten TTS)," ujar Kepala Polres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/8/2022).
Menurut Gusti, para PSK dan mucikari diamankan setelah pihaknya menerima infomasi dari masyarakat tentang adanya transaksi layanan seksual di dua lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.