PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Sumatera Barat, mengamankan dua wanita dan satu pria di penginapan. Selain itu, mereka mengamankan sepasang kekasih.
"Kami mengamankan dua wanita dan satu laki-laki di salah satu penginapan yang berada di kawasan Nipah," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim, Selasa (30/8/2022) kepada sejumlah media.
Di penginapan tersebut, anggotanya menemukan dua buah kondom bekas pakai.
"Mereka kita duga berbuat mesum, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah. Selain itu kami juga menemukan kondom bekas pakai di kamar penginapan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Tiga Pasang Mahasiswa Digerebek Satpol PP Tegal Saat Berduaan di Kamar Kos Tengah Malam
Anggota Satpol PP Padang juga mengamankan pasangan kekasih yang pacaran di salah satu tempat di kawasan Jalan Imam Bonjol Padang. Mereka pacaran di tempat yang minim pencahayaan.
"Tempat tersebut diduga menjadi tempat prostitusi. Kami mendapatkan pasangan kekasih tersebut di ruangan yang minim pencahayaan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah," beber dia.
Baca juga: Jadi Polemik, Baliho Ajakan Minum Miras di Kota Malang Dicopot Satpol PP
Kelima orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan. Selain itu juga dilakukan screening penyakit HIV dan pemeriksaan darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang.
"Bagi mereka yang terbukti sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) akan kami kirim ke panti rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok. Sedangkan pemilik penginapan kita panggil untuk diberi peringatan," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.