Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Kantor Dinas LH Bandar Lampung

Kompas.com - 30/08/2022, 17:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bandar Lampung.

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi retribusi sampah yang diduga terjadi pada 2019-2021.

Pantauan di lokasi, sambil mengenakan rompi coklat bergaris merah, sekitar 15 orang penyidik tiba di area kantor Dinas LH pada Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB mengggunakan lima unit mobil.

Baca juga: Buru 10 Buronan Korupsi, Kejati Lampung Gandeng Polda

Tim penyidik ini kemudian masuk ke ruang bendahara penerimaan retribusi.

Usai penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen seperti karcis dan catatan penerimaan retribusi.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, M Syarif, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas LH Bandar Lampung.

Syarif mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa adalah yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di dinas tersebut.

"Yang kita ambil, yang berkaitan dengan retribusi sampah," ujar Syarif usai penggeledahan, Selasa siang.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kejari Jombang Periksa 8 Saksi

Syarif menambahkan, belum ada hasil penghitungan kerugian negara akibat tindak korupsi yang diduga terjadi tiga tahun sejak 2019-2021. 

"Belum ada (penghitungan kerugian negara), baru ada bukti permulaan dan 76 orang saksi sudah kita periksa," beber Syarif.

Sementara itu, Kepala Dinas LH Bandar Lampung, Budiman, juga membenarkan tim penyidik Kejati Lampung menggeledah beberapa ruangan di kantornya itu.

"Iya tadi saya turut menyaksikan," kata Budiman.

Budiman mengatakan, ruangan yang digeladah di antaranya sekretariat dan tata lingkungan.

"Ruangan yang diperiksa yang berkaitan dengan tata lingkungan, sekretariat yang mengelola retribusi sampah," kata Budiman.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut dugaan adanya korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019-2021.

Kejati menyatakan, ada sejumlah hal dari retribusi pungutan sampah yang mengarah ke tindak korupsi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pungutan retribusi ini sudah naik ke penyidikan.

Made Agus mengatakan, dari hasil penyelidikan, ditemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com