BIMA, KOMPAS.com - Pelaku yang membacok warga bernama Wildan (22) pada saat acara organ tunggal di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial DD, warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dia ditangkap di rumahnya usai sejumlah warga memblokade jalan di dua desa, Minggu (28/8/2022) malam.
"Benar, pelaku sudah kita tangkap di rumahnya tak lama setelah blokade jalan dibubarkan," kata Kapolsek Bolo, AKP Hanafi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Keributan di Acara Organ Tunggal Berujung Pembacokan, 2 Warga Desa di Bima Saling Blokade Jalan
Hanafi mengatakan, hingga saat ini DD masih belum mau mengakui aksi pembacokan yang dilakukan terhadap Wildan.
Penyidik kini masih mendalami keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Selain warga Desa Sanolo, ada pula saksi dari luar desa tersebut yang dimintai keterangan.
"Dia tidak mengakui perbuatannya makanya sekarang kita dalami keterangan saksi yang melihat aksi penganiayaan itu di lokasi organ tunggal," ujarnya.
Baca juga: Dipicu Kasus Pembacokan, Warga 2 Desa di Bima Bersitegang hingga Saling Blokade Jalan
Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan, selain menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami Wildan, penyidik juga memproses laporan dari warga Desa Sanolo.
Menurut pelapor, sebelum pembacokan di acara organ tunggal, ada penganiayaan yang menimpa bocah berusia 5 tahun dari Desa Sanolo.
"Korban dari Desa Sanolo bocah 5 tahun, tapi itu masih kita selidiki apakah rekayasa atau memang betul ada penganiayaan. Sekarang kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Judi di Arena Pacuan Kuda, Ini Tanggapan Gubernur NTB
Sebelumnya, warga dari Desa Sanolo dan Desa Sondosia di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersitegang akibat kasus pembacokan di acara organ tunggal.
Warga melakukan aksi blokade jalan raya dengan kayu dan batu di batas wilayah masing-masing.
Blokade jalan itu mengakibatkan kemacetan cukup panjang di jalan lintas Bima dan Dompu.
Baca juga: Video Aksinya Tersebar di Medsos, Tiga Pelajar Pembuat Busur Panah di Bima Ditangkap
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor (Polres) Bima, Kompol Herman yang dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya blokade jalan tersebut.
Menurutnya, aksi itu berawal dari kasus penganiayaan yang dialami Wildan, warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Wildan dianiaya hingga luka robek di kepala saat acara orgen tunggal di Desa Sanolo. Pelakunya tidak dikenal, namun dicurigai orang Sanolo," ucap Herman.
Baca juga: Video Aksinya Tersebar di Medsos, Tiga Pelajar Pembuat Busur Panah di Bima Ditangkap
Mengetahui salah seorang warganya dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul, pihak keluarga bersama warga sekitar langsung melakukan aksi blokade jalan dengan kayu dan batu.
Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap palaku penganiayaan Wildan.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, karena merasa salah seorang warganya juga menjadi korban penganiayaan, warga Desa Sanolo lantas bereaksi melakukan aksi yang sama.
"Warga Desa Sanolo keberatan dituduh sebagai pelaku. Katanya, mereka juga jadi korban dalam kasus penganiayaan itu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.