Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 10 Hari, Polisi Tangkap 133 Pejudi dan Sita Belasan Juta Rupiah

Kompas.com - 29/08/2022, 20:14 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com- Belum genap dua pekan, Kepolisian Daerah (Polda)  Jambi telah menangkap 133 tersangka perjudian baik online dengan server di luar negeri dan offline.

Penangkapan pelaku berada dalam periode 19-29 Agustus.

Dari pengembangan kasus, polisi juga akan memblokir seribuan situs judi online yang servernya berada di Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, Kanada, Hongkong dan Islandia.

"Totalnya ada 133 pelaku yang diamankan dari perjudian online maupun offline," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Baca juga: 4 Bandar Judi Togel Online di Maluku Tengah Ditangkap

Ia merinci kasus perjudian online yang diungkapkan Polda Jambi selama 10 hari itu, berjumlah 45 kasus dengan 62 tersangka. Puluhan tersangka ini berperan sebagai sebagai pemain.

Barang bukti yang diamankan, berupa 12 unit komputer, 57 ponsel, 8 buku tabungan,12 kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 13 juta.

Puluhan pemain judi online itu, sambung Tory, mengakses situs ilegal yang berpusat di luar negeri.

"Sebagian besar berada di Amerika, Singapura, Kanada, Vietnam, Hongkong dan Islandia," ujar Tory.

Baca juga: Berjudi di Rumah Duka, Bandar Judi Lempar Dadu Ditangkap Polisi

Ia pun mengatakan saat ini belum ditemukan situs perjudian online yang berpusat di Jambi.

"Kita tetap melakukan pelacakan server-server yang khususnya berada di wilayah Provinsi Jambi. Sampai saat ini kita masih mencari," katanya.

Terkhusus untuk kasus judi online, kata dia, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Personel kita rutin untuk mendeteksi aktivitas perjudian ini melalui patroli siber yang rutin kita lakukan," tambahnya.

Setelah menangkap para tersangka, Ditreskrimsus saat ini sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap 1.000 situs judi online yang terdeteksi dalam kasus ini.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs ini," kata Tory.

Baca juga: 7 Pejudi Online di Malang Ditangkap, Gunakan Situs Ilegal yang Berbasis di Singapura dan Hongkong

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menyampaikan Polda Jambi dan jajaranya mengungkapkan 46 kasus dengan 71 pelaku perjudian secara offline.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 meja din dong, dadu, kertas togel, buku tafsir mimpi, dan lainnya.

"Terkait tindakan pada tersangka masih dalam proses. Kalau sudah lengkap, nanti segera kita kirim berkasnya ke kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: MUI Lampung Minta Polisi Berantas Judi Online karena Rusak Moral Remaja

Ia pun mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bandar perjudian konvensional akan ditangkap.

"Kita temukan penyedia permainan. Merekalah bertanggung jawab. Kalau ditemukan atasannya atau bandarnya, pasti kami tangkap," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com