Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria Nekat Curi Kabel Antipetir di Markas TNI di Pekanbaru, Mengaku Petugas PLN

Kompas.com - 29/08/2022, 13:21 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua pria ditangkap karena mencuri kabel antipetir di kantor Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) TNI AD di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku berinisial SI alias Supar (35), dan MA alias Adam (36), kini telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk diproses hukum.

Baca juga: Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Kabur ke Singapura di Hari yang Sama Saat Kapolda Gerebek Markasnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian, Selasa (27/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga

"Kedua pelaku datang ke kantor Denbekang dan meminta izin masuk kepada petugas jaga. Mereka mengaku dari biro PLN untuk melakukan pengecekan kabel," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Setelah mendapat izin, kedua pelaku masuk dan berpura-pura mengecek kabel.

Ternyata, kedua pelaku memotong kabel grounding atau kabel antipetir pada tiang listrik milik PLN yang dilihat oleh anggota TNI.

Petugas yang melihat merasa curiga kemudian memanggil kedua pelaku.

Setelah diminta diperlihatkan kartu identitas biro PLN, ternyata tidak ada. Akhirnya kedua pelaku mengaku bertujuan untuk mencuri kabel antipetir.

Selanjutnya, prajurit TNI melaporkan kedua pelaku ke Polresta Pekanbaru. Petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian untuk menangkap kedua pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 gulungan kabel antipetir sepanjang 80 meter, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor, dan 1 gulung tali tambang sepanjang tiga meter yang digunakan untuk memanjat tiang listrik.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kabel antipetir.

"Motif kedua pelaku mencuri adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, masih kami kembangkan di mana dan berapa kabel antipetir dijual oleh kedua pelaku. Sedangkan kabel antipetir yang dicuri di kantor Denbekang, kerugian sekitar Rp 5 juta. Hanya saja kabel itu belum sempat dijual karena ditangkap di lokasi kejadian," tutup Andrie.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com