LEWOLEBA, KOMPAS.com – Lima ruangan kelas Sekolah Dasar Inpres (SDI) Ilowutung di Desa Lamalela, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai digunakan.
Sebelumnya ruangan kelas tersebut sempat disegel sejak Januari 2022.
Baca juga: Penyegelan Gedung Sekolah di Lembata, Tukang Tunggu Pelunasan Utang
Penyegelan disebabkan karena kontraktor pelaksana yang merenovasi gedung sekolah itu belum membayar upah tukang dan biaya material warga senilai lebih dari Rp 77 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata, Anselmus Bahi mengatakan, ruangan tersebut diizinkan dibuka setelah pihak kontraktor pelaksana membayar upah tukang.
"Sekarang anak-anak sudah masuk kembali mulai hari ini. Pihak ketiga sudah ke lokasi untuk membayar upah tukang. Sisanya lagi Rp 3 jutaan," ujar Anselmus Bahi, saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Tukang Segel Gedung Sekolah karena Upah Belum Dibayar, Pemkab Lembata Surati Kementerian PUPR
Berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua pihak, lanjutnya, sisa utang akan dibayar pada Kamis (1/9/2022).
Anselmus menjelaskan, anggaran renovasi gedung sekolah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga: Bripka Made Wakili Brimob Polda NTT Ikuti Misi Perdamaian PBB