KOMPAS.com - Afrizal, warga Riau, Provinsi Riau diamankan polisi karena terlibat kasus penipuan dengam modus dukun palsu.
Ia memaksa korban melakukan hubungan inses dengan akan kandungnya sendiri dan memotong payudaranya sendiri.
Korban adalah seorang ibu tunggal bernama I-M (380, warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pelaku kemudian meminta korban melakukan inses dengan anaknya. Video tersebut kemudian digunakan untuk mememeras korban.
Baca juga: Mengaku Dukun, Pria Ini Suruh Korbannya Berhubungan Intim dengan Anak hingga Mandi Divideokan
Kasus tersebut berawal saat korban bergabung ke grup Facebook Terawang dan Arti Mimpi pada Februari 2022.
Lalu korban mendapatkan pesan dari akun bernama Fitria yang menyebut korban memiliki aura gelap.
Oleh Fitria, korban disarankan berobat ke dukun dan diminta menghubungi seorang bernama Bu Sri. Tanpa diketahui korban, Ibu Sri adalah nama samaran di media sosial dari Afrizal sendiri.
Akhirnya korban dan pelaku pun intens menjalin komunikasi.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Janjikan Rp 2,3 Miliar, Uang Rp 230 Juta Diganti Gulungan Tisu
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya pasiennya.
Pelaku meminta korban untuk melakukan ritual nyeleneh dengan maksud untuk membersihkan aura yang negatif.
Ritual berupa hubungan badan sedarah alias inses antara korban dengan anak kandungnya dan memotong anggota tubuh.
Pelaku juga meminta korban merekam saat mandi untuk mengirim videonya ke pelaku.
"Salah satu caranya ialah memotong (maaf) puting payudara, berhubungan intim dengan anaknya, dan mandi yang semuanya harus divideokan," urai Arief.
Menurut Arief, ritual itu hanya modus pelaku untuk menipu korban.
Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video korban yang berhubungan intim dengan anaknya jika tidak menuruti keinginan pelaku.