KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, terus mendalami kasus wanita muda di Sifala, Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mencekik bayinya di belakang kandang babi hingga tewas.
Kepala Satuan Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pelaku SK (23).
"Pelaku kita sudah minta keterangannya, tapi belum ditahan karena masih dirawat usai melahirkan bayinya," kata Jems, kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Kronologi Wanita Bunuh Bayinya Usai Melahirkan di Toilet, Berawal Bujukan Kekasih Gugurkan Kandungan
Meski begitu, pihaknya menjerat pelaku SK, dengan Pasal 80 Ayat 3 Junto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau pasal 341 KUHP.
"Ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara atau pidana kurungan 7 tahun penjara," ujar Jems.
Menurut Jems, setelah pelaku selesai dirawat, maka pihaknya segera menetapkan tersangka dan menahannya di Polres Alor.
Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan penyidik, termasuk hasil otopsi jenazah bayi malang itu.
Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, menangkap SK (23), seorang wanita muda di Sifala, Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Wanita itu melahirkan seorang bayi laki-laki. Namun bayi ini langsung dicekik hingga tewas.
Baca juga: Sebelum Bunuh Bayinya di Hutan, Perempuan Ini Beli Ramuan Penggugur Kandungan Rp 350.000
"Kejadiannya pekan lalu. Hari ini kita datangkan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT untuk melakukan ekshumasi dan otopsi di kuburan keluarga," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.