Karena curiga dianiaya, mereka meminta hasil visum ke pihak rumah sakit.
“Tapi ada polisi yang menghalangi dan tidak memberikan hasil visum tersebut,” jelasnya.
Aidil kini telah dibawa pulang dari rumah sakit karena pihak keluarga tak memiliki uang yang cukup untuk menjalani perawatan.
Ia meminta agar anggota polisi yang telah menganiaya korban dapat segera diadili secara hukum.
Terkait kasus tersebut, Aidil melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (26/8/2022).
“Kami minta Kapolda menindak lanjuti laporan ini, kami masyarakat tak mampu,” ungkapnya.
Baca juga: Berpangkat Briptu, Oknum Polisi di Palu Terima Rp 4,4 Miliar dari 18 Calon Siswa Bintara Polri
Sata dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Aidil.
Ia menjelaskan, Aidil adalah target operasi mereka yang melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
“Tidak ada penganiayaan itu, bukan (dianiaya). Dia itu coba melarikan diri, untung kita selamatkan kalau enggak mati dia,” ujar Firdaus melalui sambungan telepon.
Menurut dia, Aidil melompat dari gedung pemeriksaan hingga ia mengalami luka memasr di sekujur tubuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.