Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota Polda Gorontalo Dipecat Setelah Membunuh Temannya Bripda Derustianto

Kompas.com - 26/08/2022, 15:20 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Briptu Mohamad Rezha Tangahu (30) dan Bripda Alan Moluoyo (24) dipecat dari kepolisian setelah Polda Gorontalo mengeluarkan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keduanya terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan korban Bripda Derustianto Hadji Ali meninggal dunia.

“Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan surat keputusan nomor Kep/166/VIII/2022 dan Kep/167/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Briptu Mohammad Rezha Tangahu dan Bripda Alan Moluoyo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Jumat (26/8/2022).

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menuturkan, pemberhentian dengan tidak hormat kedua polisi ini terhitung sejak 18 Agustus 2022.

Baca juga: 2 Bandar Judi Togel di Gorontalo Diringkus Polisi

“Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri telah sah dan meyakinkan terbukti melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) huruf A dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, jucnto Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri,” ucap Wahyu Tri Cahyono.

Saat ini, kedua oknum anggota Polri tersebut masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Limboto nomor 56/Pid.B/2020/PN.Lbo tanggal 13 Agustus 2020, hakim menjatuhkan hukuman terhadap Bripda Alan dengan pidana penjara selama 5 tahun, sedangkan Briptu Reza diputus dengan pidana penjara selama 7 tahun berdasarkan putusan 55/Pid.B/2020/PN Lbo,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Informasi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum polisi ini menurut Wahyu Tri Cahyono penting diketahui masyarakat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com