Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Dugaan Penganiayaan Saat Kegiatan Menwa UIN Surakarta, Wakil Rektor Membantah

Kompas.com - 26/08/2022, 13:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, atau UIN Surakarta merespons kabar adanya penganiayaan mahasiswa saat aktivitas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Adalah akun Twitter bernama @andraumm yang menjelaskan dugaan kronologi penganiayaan tersebut, yang kemudian viral.

Kemudian akun @Rans_Iad23 menuliskan bahwa terduga pelaku yang berinisial F merupakan anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) UIN Surakarta.

Baca juga: Vonis Hanya Dua Tahun, JPU Ajukan Banding Kasus Meninggalnya Menwa UNS Gilang Endi Saputra

"Saudara dari salah satu firm kami difitnah, dikeroyok, disabet, disuruh guling2, dan minum air WC. Kalian Menwa UIN Surakarta memang biadab! Usut tuntas! Kami tidak akan diam!" tulis akun @Rans_Iad23

Menanggapi dugaan adanya keterlibatan aktivitas UKM dalam kasus ini, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Syamsul Bakri membantah kejadian penganiayaan saat aktivitas UKM.

"Saya pastikan tidak ada kaitan dengan kemenwaan karena tidak ada acara Menwa pada waktu itu," tegas Syamsul kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Syamsul menjelaskan, jika memang ada kejadian di tengah PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) sebelum pukul 17.00 WIB, maka pihak UIN Surakarta yang akan bertanggung jawab.

 

"Ini bukan perpeloncoan, di luar kegiatan kampus," kata Syamsul kembali..

Terkait dengan terduga pelaku merupakan anggota Menwa, Syamsul mengaku pihaknya saat ini masih menyelidiki.

Baca juga: Fakta Persidangan Vonis Kasus Tewasnya Gilang Diklatsar Menwa: Ungkap Kelalaian Komandan Batalyon

"Kebetulan anggota Menwa atau mantan Menwa saat ini kami masih mencari. Kalau pun anggota Menwa itu pasti sementara tua (mahasiswa akhir), kita masih mencari itu," ujarnya.

Terkait status kemahasiswaan korban berinisial F, Syamsul mengungkapkan korban merupakan mahasiswa Sejarah Peradaban Islam (SPI), Fakultas Abad dan Bahasa (FAB).

"Kriminalnya masih dilaporkan kepolisian, rentetan kejadian bukan kegiatan kampus, kebetulan kejadian di kampus. Kalau pun nanti hasil penyelidikan polisi mahasiswa kami bersalah akan ada kode etik yang dilakukan," tegasnya.

Kode etik itu ditujukan kepada terduga pelaku dan korban. Tergantung, dari hasil penyelidikan kepolisian. Untuk itu pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Ada kode etik, saksi ringan diingatkan, saksi sedang diskors dan saksi berat di DO (drop out). Contoh, kita pernah melakukan saksi berat soal kasus terorisme, pembunuhan anaknya sendiri dalam kandungan atau aborsi, yang jelas sudah beberapa kali, kita konsen soal hukum dan penindakan tegas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com