BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Buton inisial WS, dan petani inisial IW hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap, setelah kedapatan bermain judi togel online di Lingkungan Balidwipa, Kelurahan Ngkari-ngkari, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: 3 Kakek Ditangkap Saat Judi di Pemakaman, Gunakan Lampu Templok agar Tak Diketahui Polisi
"Personel Polsek Bungi Polres Baubau saat melaksanakan patroli mendapat laporan warga tentang adanya aktivitas perjudian togel online. Kemudian anggota menindaklanjuti laporan tersebut,” Kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Jumat (26/8/2022).
Anggota Polsek Bungi kemudian mendatangi lokasi permainan judi online di lingkungan Balidwipa.
“Anggota menemukan pelaku sedang melakukan perjudian togel online. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujar Erwin.
Uang hasil judi online sebesar Rp 360.000 juga turut diamankan beserta telepon genggam kedua pelaku.
Dari hasil interogasi, keduanya merupakan tetangga dan sudah hampir satu bulan melakukan aksi judi online.
“Mereka baru sebulan main judi online. Tidak ada yang backing mereka. Saya tegaskan tidak ada. Jauh sebelumnya untuk judi, sesusai atensi Kapolri, untuk judi saya tegaskan rata dengan tanah untuk Baubau,” ucap Erwin.
Saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Bungi. Keduanya diancam pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.