Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Rektor Unila Rp 7,5 Miliar, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri

Kompas.com - 26/08/2022, 10:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Lampung Prof Karomani diduga menerima suap dengan total Rp 7,5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru.

Dugaan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sejumlah tempat.

Dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 19 Agustus 2022 lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 miliar.

Selanjutnya pada penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa kediaman tersangka, Kamis (25/8/2022), petugas anti-korupsi kembali menemukan uang Rp 1,5 miliar.

Baca juga: KPK Duga Penyuap Rektor Unila Lebih dari Satu Orang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Kryoto menyebut tersangka tidak bisa membuktikan sumber uang Rp 2,5 miliar itu. Karyoto menduga uang itu adalah suap terkait penerimaan mahasiswa baru.

Dengan demikian, total uang suap yang diduga diterima Karomani sebesar Rp 7,5 miliar.

Petugas KPK juga mengamankan seorang terduga penyuap bernama Andi Desfiandi. Andi diduga menyuap rektor Unila sebesar Rp 150 juta.

Kepala Bidang Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga penyuap rektor Unila lebih dari satu orang.

"Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," kata Ali dilansir dari Kompas.com Nasional, Kamis.

Pengacara: tidak niat memperkaya diri

Sementara itu, Ahmad Handoko, pengacara Rektor nonaktif Unila Pof Karomani, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk memperkaya diri.

Kesimpulan itu muncul setelah pihaknya melakukan diskusi internal dengan tim kuasa hukum setelah Ahmad Handoko diberi surat kuasa oleh keluarga kliennya pada 24 Agustus 2022.

"Prof (Profesor Karomani) tidak ada niat memperkaya diri dari jabatan rektor," ucap handoko.

Dengan demikian, kata Handoko, kliennya itu sama sekali tidak merugikan negara.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Pengacara: Prof Karomani Tidak Ada Niat Memperkaya Diri

Handoko pun meminta semua pihak menahan diri dalam memberikan komentar yang bersifat menghakimi.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan menunggu keputusan pengadilan," tandas Handoko. (Penulis: Syakirun Ni'am, Kontributor Lampung Tri Purna Jaya | Editor: Krisandi, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com