MEDAN, KOMPAS.com - Kebakaran melahap lantai dua ruangan tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Sumatera Utara pada Kamis (25/8/2022) malam.
Beruntung api bisa dikendalikan dalam waktu 30 menit.
Baca juga: Polda Sumut Berlakukan ETLE Mobile, Rekam Pelanggaran Kasatmata
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.47 WIB.
"Yang terbakar itu ruangan tipikor lantai dua. Satu ruangan itu terbakar semua," kata Albon, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Dia mengatakan, pihaknya menurunkan 4 armada dan dibantu 1 armada dari Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Armada tiba di lokasi tak sampai dari 5 menit ke lokasi karena ada 1 unit yang bersiaga di Amplas.
Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Berkas Perdagangan Orangutan ke Kejati
"Hanya lantai dua yang habis terbakar. Kalau yang lantai 1 aman, tapi terdampak. Karena air pasti ke bawah. 4 unit armada saja, airnya kan sudah 10 ton itu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.