Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Lombok Tengah Sebut Dana Mengalir ke Bupati

Kompas.com - 25/08/2022, 21:33 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Muzakir Langkir sebagai tersangka kasus dugaan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya di RSUD Praya yakni Baiq Praningdiah selaku bendahara, dan Hadi Sasmita yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Langkir mengungkapkan, dirinya bukan ditetapkan tersangka atas kasus Unit Transfusi Darah (UTD) melainkan terkait dana taktis.

"Saya ditahan ini bukan karena kasus UTD, ini karena kasus dana taktis," ungkap Langkir sebelum naik ke mobil tahanan.

Langkir mengungkapkan, aliran dana taktis tersebut mengalir ke kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, aliran dana juga mengalir ke pegawai kejaksaan.

"Aliran dana taktis ini ada yang Kejaksaan ada, bupati dan wakil bupati, saya sudah punya catatannya," kata Langkir.

Untuk aliran dana ke bupati dan wakil bupati, Langkir mengatakan, uang itu dipakai untuk kepentingan pilkada.

"Aliran dana untuk kepentingan pilkada dan sebagainya, pada saat keputusan MK itu," kata Langkir.

Meski begitu, Langkir tak memerinci jumlah dana yang dipakai demi kepentingan pilkada itu. Ia mengaku memiliki bukti catatan dan kwitansi aliran dana tersebut.

Tanggapan Bupati Lombok Tengah

Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri enggan berkomentar banyak. Ia hanya menanggapi persoalan itu dengan hati yang tenang.

"Kita mau calm down, jangan sampai yang membias, kalau membias semakin susah," ungkap Pathul dalam sambungan telepon, Kamis (25/8/2022

Pathul mengungkapkan, ada banyak hal yang harus dikerjakan. Pekerjaannya tak hanya memikirkan kasus yang dihadapi pimpinan RSUD Praya.

"Bukan hanya kita pikirkan diri kita sendiri, ada macam hal," kata Pathul.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid mengaku, menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kita bisa dapatkan hampir Rp 900 juta, kemudian juga untuk potongan ini kalau nggak salah itu sekitar Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekitar 10 sampai 15 juta," ungkap Fadil.

Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Praya tesebut terjadi dari 2017-2020.

Kejaksaan telah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 2021. 

Baca juga: Nelayan Lombok Tengah yang Tenggelam di Bendungan Ditemukan Tewas

"Sampai akhirnya di bulan November atau Oktober itu kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena kita sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana  di Rumah Sakit Umum Daerah Praya," ungkap Fadil.

Dalam kasus tersebut selama proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com