Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UNS Solo Tak Setuju soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/08/2022, 17:38 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho memberikan tanggapan terkait usulan penghapusan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Komisi X DPR RI.

Jamal menjelaskan, seleksi jalur mandiri sudah ada ketentuannya dalam perundang-undangan. Dalam Permendikbud No 6 Tahun 2020, penerimaan mahasiswa baru dilakukan di perguruan tinggi melalui tiga jalur.

Ketiga jalur itu antara lain, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berbasis nilai rapor, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) UTBK dan seleksi mandiri.

Baca juga: Jalur Mandiri Diusulkan Dihapus, Ini Tanggapan Rektor UNY dan UGM

"Tentu ini perintah undang-undang seleksi mandiri ada secara normatif. Kita harus belajar bahwa lebih dari 10 tahun (selaksi jalur mandiri) PMB berjalan baik. Tidak ada masalah. Seleksi mandiri basisnya akademik," kata Jamal dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Terkait penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap PMB jalur mandiri, kata Jamal itu merupakan kesalahan perorangan dan tidak melalui sistem.

"Itu terjadi karena ada penyelewengan atau karena kesalahan perorangan. Bukan sistem. Tidak ada sistem yang seperti di Unila itu. Yang ada itu sistem ya basisnya tetap akademik, dan prestasi akademik lainnya," jelas dia.

Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini tidak setuju dengan usulan penghapusan seleksi jalur mandiri.

Sebab, seleksi jalur mandiri telah digunakan sekitar 122 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Jamal pun menyarankan ada perbaikan sistem dalam PMB jalur mandiri di Unila agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Rektor Untidar Magelang: Harus Dikaji Dulu

"Saya tidak setuju (penghapusan seleksi jalur mandiri). Kalau ini satu universitas sedangkan PTN ada 122 dan masalahnya itu di sana maka diperbaiki saja (jalur mandiri) yang ada di sana, yang lain tetap berjalan baik," terang Jamal.

Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

"Tentu agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia," ujar Dede, dikutip dari laman DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Karenanya, pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya jalur mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus.

Baca juga: Unair Punya Tiga Strategi Cegah Suap Jalur Mandiri

Misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya. Bahkan, Dede mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.

"Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan tes seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Dede Yusuf, tidak terjadi lobi-lobi bawah tangan dan penggunanya transparan.

Selain itu, tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, dan dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com