Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Palembang Tunggu Putusan Gerindra untuk Ganti Pemukul Wanita di SPBU

Kompas.com - 25/08/2022, 17:17 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menunggu hasil keputusan dari Partai Gerindra terkait rencana pergantian antar waktu (PAW) M Syukri Zen. 

Saat ini Syukri sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan karena memukul seorang perempuan saat mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara menjelaskan, proses PAW terhadap anggota DPRD aktif harus melalui mekanisme dari keputusan partai.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita Tak Dibantu Gerindra, Malah Akan Dipecat dan Diganti

Sanksi dari partai itu nantinya akan menjadi rekomendasi serta sikap yang diambil oleh DPRD Palembang untuk memberikan hukuman kepada Syukri.

"Apabila ada pemecatan dari Partai maka kami akan melakukan PAW kepada yang bersangkutan,” kata Adzanu, Kamis (25/8/2022).

Menurut Adzanu, saat ini mereka menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anggota Komisi II DPRD kota Palembang tersebut kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Partai Gerindra pun akan segera melakukan sidang Makahmah Partai untuk memutus nasib Syukri.

“Kita menunggu hasil penyelidikan dari polisi, kemudian apabila ada keputusan dari partai maka kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Wanita yang Dipukuli Anggota DPRD Palembang Alami Luka di Kepala, Wajah dan Jari

Adzanu pun mengingatkan, seluruh anggota DPRD Kota Palembang atau anggota partai untuk tidak mengulangi kasus yang serupa.

Sebab, hal itu dapat merugikan berbagai pihak termasuk pelakunya sendiri.

“Yang sifatnya emosi jelas merugikan diri sendiri. Ini yang memberatkan MSZ karena sudah menganiaya perempuan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang M Hidayat menambahkan, mereka saat ini sedang berkomunikasi bersama Partai Gerindra serta ketua fraksi untuk menjatuhkan sanksi terhadap M Syukri Zen.

“Sudah kita ketahui bersama, bahwa Gerindra akan melakukan pemecatan. Namun kita tunggu surat pemecatan itu keluar kemudian baru akan dilakukan PAW,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD, Hidayat pun kecewa atas sikap arogan yang ditunjukkan oleh M Syukri Zen yang secara brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

Terlebih lagi korbannya adalah seorang perempuan.

“Itu sangat tidak manusiawi dan tidak pantas, sebagai orangtua kalau anak dibuat seperti itu pasti marah,” tegasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara

Selain itu, Hidayat mengaku proses hukum serta keanggotaan M Syukri Zen yang duduk sebagai wakil rakyat akan dilakukan secara terbuka.

Tidak menutup kemungkinan nantinya T (31) yang menjadi korban penganiyaan akan dipanggil oleh Badan Kehormatan untuk dimintai keterangan saat kejadian berlangsung.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan polisi untuk meminta surat resmi terkait penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. Proses ini harus terbuka tidak boleh ada intervensi,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com