Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPSDM Aceh Utara: Tenaga Sukarela yang Tak Miliki SK, Tak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN

Kompas.com - 25/08/2022, 14:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menyatakan, tenaga sukarela yang tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan maka tidak akan masuk dalam pendataan tenaga non ASN tahun ini.

Hal itu berlaku untuk seluruh tenaga sukarela di semua dinas dalam Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, hal itu berdasar hasil rapat lewat daring antar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu (24/8/2022).

Dalam rapat tersebut juga diikuti oleh lima perwakilan tenaga kesehatan sukarela yang sebelumnya berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Tenaga Sukarela RSUCM Demo Tuntut Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Respons Pj Bupati Aceh Utara

“Jadi, Pak Sekda (A Murthala) meminta izin Kemenpan RB untuk mengikutsertakan mereka dalam rapat kemarin. Sehingga bisa didengar langsung bagaimana penjelasan Kemenpan. Kita bukan tidak membantu, kita bantu semaksimal mungkin dan setransparan mungkin,” kata Syarifuddin dihubungi melalui telepon, Kamis (25/8/2022).

"Bukan tenaga sukarela yang tidak ada SK saja, tapi semua yang tidak bisa memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, tidak masuk dalam pendataan (non-ASN)," sambung dia.

Sementara ini, sambung Syarifuddin, tenaga sukarela itu tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN.

“Apakah ke depan akan ada regulasi baru, itu kita tidak tahu. Posisi Aceh Utara meminta agar mereka juga dimasukan dalam pendataan, suratnya sudah kita kirim ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, pendataan ini hanya untuk pemetaan tenaga non ASN. Bukan untuk mengikuti Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: 4.000 Tenaga Pendidik Sukarela di Aceh Utara Didata sebagai Pegawai Non-ASN

“Pendataan untuk pemetaan tenaga non ASN. Tidak serta merta ikut PPPK,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat memahami regulasi yang ada.

“Beredar di masyarakat bahwa pendataan agar ikut PPPK, itu keliru,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga sukarela dari RSUCM Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut agar dimasukan dalam pendataan untuk bisa ikut rekrutmen PPPK.

Syarat tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK

Diberitakan Kompas.com (5/8/2022), adapun syarat dan ketentuan tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, antara lain:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
  • Mendapatkan honorarium atau upah dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Ketentuan ini, tidak berlaku bagi tenaga honorer yang mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com