Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPSDM Aceh Utara: Tenaga Sukarela yang Tak Miliki SK, Tak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN

Kompas.com - 25/08/2022, 14:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menyatakan, tenaga sukarela yang tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan maka tidak akan masuk dalam pendataan tenaga non ASN tahun ini.

Hal itu berlaku untuk seluruh tenaga sukarela di semua dinas dalam Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, hal itu berdasar hasil rapat lewat daring antar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu (24/8/2022).

Dalam rapat tersebut juga diikuti oleh lima perwakilan tenaga kesehatan sukarela yang sebelumnya berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Tenaga Sukarela RSUCM Demo Tuntut Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Respons Pj Bupati Aceh Utara

“Jadi, Pak Sekda (A Murthala) meminta izin Kemenpan RB untuk mengikutsertakan mereka dalam rapat kemarin. Sehingga bisa didengar langsung bagaimana penjelasan Kemenpan. Kita bukan tidak membantu, kita bantu semaksimal mungkin dan setransparan mungkin,” kata Syarifuddin dihubungi melalui telepon, Kamis (25/8/2022).

"Bukan tenaga sukarela yang tidak ada SK saja, tapi semua yang tidak bisa memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, tidak masuk dalam pendataan (non-ASN)," sambung dia.

Sementara ini, sambung Syarifuddin, tenaga sukarela itu tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN.

“Apakah ke depan akan ada regulasi baru, itu kita tidak tahu. Posisi Aceh Utara meminta agar mereka juga dimasukan dalam pendataan, suratnya sudah kita kirim ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, pendataan ini hanya untuk pemetaan tenaga non ASN. Bukan untuk mengikuti Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: 4.000 Tenaga Pendidik Sukarela di Aceh Utara Didata sebagai Pegawai Non-ASN

“Pendataan untuk pemetaan tenaga non ASN. Tidak serta merta ikut PPPK,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat memahami regulasi yang ada.

“Beredar di masyarakat bahwa pendataan agar ikut PPPK, itu keliru,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga sukarela dari RSUCM Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut agar dimasukan dalam pendataan untuk bisa ikut rekrutmen PPPK.

Syarat tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK

Diberitakan Kompas.com (5/8/2022), adapun syarat dan ketentuan tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, antara lain:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
  • Mendapatkan honorarium atau upah dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Ketentuan ini, tidak berlaku bagi tenaga honorer yang mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com