PALEMBANG, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap M Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang memukuli seorang wanita berinisial T (31), saat antre isi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8/2022).
Kapolrestabes Palembang Kompol Mokhamad Ngajib mengatakan, Syukri ditangkap petugas pada Rabu (24/8/2022), di rumahnya.
Baca juga: Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu, Anggota DPRD Palembang Terancam Dipidana
“Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax
Ngajib menjelaskan, penangkapan Syukri setelah sebelumnya video penganiayaan viral di media sosial.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Bakal Dipecat dari Partai Gerindra
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I Palembang pada Jumat (5/8/2022).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta melihat rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Di sana, terlihat aksi penganiayaan yang dilakukan Syukri terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan dan penyelidikan, saksi dan ahli serta bukti visum kemudian juga kesesuaian video rekaman CCTV dan yang lainnya. Kami kemudian melakukan upaya paksa penangkapan seseorang inisial MZ tadi malam untuk kepentingan langkah hukum selanjutnya,” jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memukuli seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.
Dari caption yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pria tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bernama M Syukri Zen.
Narasi dalam video yang diunggah itu disebutkan, semula pemilik mobil Honda CRV dengan pelat nopol BG*** 7 UB tersebut memotong antrean saat hendak mengisi BBM di SPBU.
Namun, si pengunggah video @thata0298, menyebutkan, dia yang ketika itu sedang bersama ibunya, tidak memberikan jalan kepada pemilik mobil.
Anggota DPRD Kota Palembang tersebut langsung turun dari mobil hingga terjadi keributan dan menganiaya korban.
Diketahui bahwa anggota DPRD Kota Palembang itu merupakan kader dari Gerindra.
Adapun pada Rabu malam Gerindra melakukan konferensi pers dan menyatakan Syukri terancam dipecat atas ulahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro menegaskan, ulah M Syukri yang telah menganiaya warga tak lagi bisa ditolerir.
“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen, bahkan sampai sanksi pemecatan. Dan proses pemecatan pun nanti kita akan tunggu dari sifat DPP pusat,” ujar Akbar Alfaro, saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.