Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2022, 11:03 WIB
Raja Umar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh merencanakan untuk membuat qanun (peraturan daerah) tentang legalisasi ganja medis. Menindaklanjuti wacana tersebut, Komisi V bidang kesehatan dan kesejahteraan akan mengkaji lebih lanjut wacana itu.

Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani mengatakan, wacana qanun legalisasi ganja itu muncul setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penggunaan narkotika untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Falevi mengatakan, peraturan itu telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

"PMK nomor 16 Tahun 2022 menjadi dasar bahwa kami akan mengkaji lebih komprehensif terhadap substansi keluarnya PMK. Salah satunya berbicara tentang legalisasi ganja untuk medis," ungkap Falevi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/08/2022).

"(Literatur ganja) ini sangat penting terhadap turunan dari PMK dalam bentuk qanun. Kita sudah bisa melakukan kajian-kajian, baik naskah akademik maupun kajian informal lainnya,” sambung dia.

Dia menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki literatur ganja yang komprehensif dan menjadi salah satu tanaman ganja yang berkualitas di dunia. Kajian literatur ini nantinya sangat penting untuk membuat regulasi atau qanun baru di Aceh.

Falevi menyebutkan, di sejumlah negara ganja medis dipakai untuk menyembuhkan sejumlah penyakit.

"Maka saya pikir, sebuah keharusan Aceh untuk melakukan sebuah kajian dan ini tentunya akan melahirkan sebuah regulasi. Karena kita berbicara Aceh adalah bicara qanun," ujarnya.

Dalam qanun tentang ganja medis ini, nantinya akan diatur juga tentang tata cara, larangan, dan yang boleh ihwal ganja medis.

Bila qanun ini terwujud, Falevi yakin ganja medis akan menyumbang pendapatan asli Aceh karena jadi barang ekspor ke berbagai negara lain di belahan dunia.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan 44 Kilogram Ganja Kering, 13 Orang Telah Ditangkap

"Karena banyak negara yang tidak bisa tumbuh ganja yang berkualitas seperti di Aceh. Peluang ini yang harus dimanfaatkan oleh Pemerintah, tentunya secara legal," tuturnya.

DPR Aceh akan mengkaji detail plus dan minus legalisasi ganja medis dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tim ahli kesehatan dan peneliti. Dalam waktu dekat, DPR Aceh memanggil tenaga ahli komisi untuk mengkaji secara regulasi lebih dahulu.

"Secara literatur ganja bukan barang asing dan tabu di Aceh. Cuma bagaimana dikemas secara regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara disinilah hadirnya Pemerintah untuk mengatur tersebut sehingga rakyat tidak disalahkan,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Regional
Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Regional
Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Regional
Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Regional
Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Regional
Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Regional
Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Regional
Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Regional
Dampak Angin Kencang di Bima, Bus Jawa Baru Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Dampak Angin Kencang di Bima, Bus Jawa Baru Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Regional
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tertutup Sampah di Bumi Perkemahan Batam

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tertutup Sampah di Bumi Perkemahan Batam

Regional
Gibran Mengaku Sudah Lakukan Persiapan untuk Debat Capres-Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Lakukan Persiapan untuk Debat Capres-Cawapres

Regional
Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial

Pengeroyokan Pelajar di Magelang, Berawal dari Saling Tantang di Media Sosial

Regional
Pengobatan Ibu yang Buta dan Patah Rahang karena KDRT Tak Ditanggung BPJS

Pengobatan Ibu yang Buta dan Patah Rahang karena KDRT Tak Ditanggung BPJS

Regional
2 Petugas Damkar di OKU Tertimpa Reruntuhan Saat Padamkan Api, Satu Tewas

2 Petugas Damkar di OKU Tertimpa Reruntuhan Saat Padamkan Api, Satu Tewas

Regional
Ingin Tambah Kursi di Jateng, SBY: Kami Kan di Jawa Tengah Partai Kecil Menengah ke Bawah

Ingin Tambah Kursi di Jateng, SBY: Kami Kan di Jawa Tengah Partai Kecil Menengah ke Bawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com