Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Beras di Kota Tual, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 24/08/2022, 21:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual, Maluku, tahun 2017.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus itu di kantor Dit Reskrimsus Polda Maluku, Rabu (24/8/2022).

Hasilnya, kasus yang diduga menyeret Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, itu telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Arus Lalu Lintas Terganggu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Namun, apabila ada hambatan, maka kasus ini bisa diambil alih KPK, itu sudah dikoordinasikan," kata Harold kepada wartawan di kantor Dit Reskrimsus, Rabu (24/8/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan Bareskrim Polri karena kasus itu menyeret nama kepala daerah.

Baca juga: Cerita Perpisahan Warga Desa di Maluku dengan Mahasiswa KKN UGM, Tangis Pecah di Bandara

“Kenapa ekspose tersangkanya di Bareskrim Polri karena kasus ini berkaitan dengan kepala daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus tersebut telah menemukan sejumlah alat bukti adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, penetapan tersangka kasus itu tinggal diumumkan saja oleh Mabes Polri.

“Dari hasil gelar perkara tadi, secara bersama dengan KPK semuanya sudah terpenuhi. Alat bukti semuanya sudah terpenuhi. Tinggal nanti penetapan tersangka yang akan diumumkan di Bareskrim, tinggal diumumkan saja,” kata Harold.

Dugaan korupsi dana cadangan beras Pemerintah Kota Tual tersebut mulai diusut setelah dilaporkan oleh mantan Plt Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan warga Tual, Dedy Lesmana, ke Bareskrim Polri pada 2018.

Setelah dilaporkan, penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Dit Reskrimsus Polda Maluku.

Kasus itu dilaporkan karena ada indikasi korupsi penyaluran 199.920 kilogram beras. Sebab, masyarakat di Tual tidak pernah menerima beras tersebut.

Menurut  Harold Huwae, dalam kasus itu negara dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik kepala daerah.

“Tidak ada kepentingan politik apapun, ini murni kasus hukum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com