Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU, Minta Maaf hingga Dipecat dari Partai Gerindra

Kompas.com - 24/08/2022, 20:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen minta maaf setelah video penganiayaan seorang wanita di SPBU di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial.

Diketahui, Syukri adalah anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra ini meminta maaf langsung kepada korban dan menanggung segala kompensasi atas tindakannya.

Permintaan maaf ini dilakukan Syukri dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

“Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itu lah dari saya,” kata Syukri.

Kronologi kejadian

Menurut pengakuannya, Syukri memukuli korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan saat sedang mengantre membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (5/8/2022).

Dia yang bermaksud membeli Pertamax namun tidak diberikan jalan oleh korban.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Bakal Dipecat dari Partai Gerindra

“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar Syukri singkat.

Selain itu, pelat nomor kendaraan milik Syukri tersebut juga disoroti karena tidak sesuai yaitu BG***7UB.

Setelah video kekerasan yang dilakukan pelaku viral, korban melaporkan kejadian ini ke polisi hingga terjadi proses mediasi.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang telah dibuat oleh Syukri.

“Kami Partai Gerindra Palembang tidak mentolerir apa yang dilakukan Syukri Zen, sebagai publik figur dan representasi Partai Gerindra,” kata Akbar saat konfrensi pers di Palembang, Rabu (24/8/2022).

Mediasi yang dilakukan menurutnya untuk meluruskan bahwa kesalahan itu dilakukan oleh oknum yang tidak dapat ditolerir oleh Partai Gerindra.

Sanksi pemecatan

Syukri yang menyesali perbuatannya itu hanya bisa menunduk.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax

Akbar Alfaro berjnaji akan memberikan tindakan tegas kepada Syukri dengan sanksi pemecatan.

“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” tegas Akbar Alfaro, saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/8/2022).

Selanjutnya sanksi tertulis akan diberikan hingga usulan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD.

“M. Syukri Zen siap menanggung risiko yang diperbuat beliau. Kami harapkan jangan lagi ada pemberitaan yang menyudutkan partai kami, Partai Gerindra. Partai Gerindra tegas tidak mentolerir tindakan penganiayaan apalagi terhadap perempuan,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Reni Susanti, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com