Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax

Kompas.com - 24/08/2022, 18:50 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra, M Syukri Zen, meminta maaf atas ulahnya yang telah menganiaya seorang wanita saat sedang mengantre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Syukri menyampaikan permohonan maaf tersebut saat dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Coba Serobot Antrean di SPBU

“Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itu lah dari saya,” kata Syukri.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Hanya Menunduk Saat Ketua DPC Gerindra Minta Maaf

Syukri mengaku memukuli korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan jalan saat sedang mengantre untuk membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (5/8/2022).

Saat itu, dia bermaksud hendak membeli Pertamax.

“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar Syukri singkat.

Saat ditanya soal pelat kendaraan yang digunakan, Syukri tak menggubris. 

Seperti diketahui, pelat nomor kendaraan Syukri juga menjadi sorotan karena tak sesuai. Pelat nomor kendarannya adalah BG *** 7UB.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro meminta agar kejadian itu tak lagi terulang.

Sebab, sanksi berat akan diberikan kepada seluruh kader jika melakukan kekerasan kepada masyarakat. 

“Jadi pada prinsipnya, jangan lagi bicara mundur ke belakang, yang jelas dikatakan salah. Mau itu motifnya ngantre, yang jelas salah. Kami menegaskan, Partai Gerindra tidak akan mentolerir kadernya melakukan hal yang menyimpang, apalagi tindak pidana,” ujarnya.

Alfaro menyebut, M Syukri terancam dipecat dari anggota Partai Gerindra.

Selain itu, Gerindra juga akan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Kota Palembang setelah ada keputusan dari Mahkama Partai Gerindra.

“Besok akan kami berikan sanksi secara tertulis bahkan dengan bisa kami usulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD (Kota Palembang). Kami dari Partai Gerindra sekali lagi tidak bisa mentolerir hal-hal yang dilakukan sampai jadi berita viral nasional sampai penganiayaan seperti ini,” tegas Alfaro.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memukuli seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari caption yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pria tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bernama M Syukri Zen.

Narasi dalam video yang diunggah itu disebutkan, semula pemilik mobil Honda CRV dengan pelat nopol BG*** 7UB tersebut memotong antrean saat hendak mengisi BBM di SPBU.

Namun, si pengunggah video @thata0298, menyebutkan, dia yang ketika itu sedang bersama ibunya, tidak memberikan jalan kepada pemilik mobil.

Anggota DPRD Kota Palembang tersebut langsung turun dari mobil hingga terjadi keributan dan menganiaya korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com