Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax

Kompas.com - 24/08/2022, 18:50 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra, M Syukri Zen, meminta maaf atas ulahnya yang telah menganiaya seorang wanita saat sedang mengantre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Syukri menyampaikan permohonan maaf tersebut saat dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Coba Serobot Antrean di SPBU

“Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itu lah dari saya,” kata Syukri.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Hanya Menunduk Saat Ketua DPC Gerindra Minta Maaf

Syukri mengaku memukuli korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan jalan saat sedang mengantre untuk membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (5/8/2022).

Saat itu, dia bermaksud hendak membeli Pertamax.

“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar Syukri singkat.

Saat ditanya soal pelat kendaraan yang digunakan, Syukri tak menggubris. 

Seperti diketahui, pelat nomor kendaraan Syukri juga menjadi sorotan karena tak sesuai. Pelat nomor kendarannya adalah BG *** 7UB.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro meminta agar kejadian itu tak lagi terulang.

Sebab, sanksi berat akan diberikan kepada seluruh kader jika melakukan kekerasan kepada masyarakat. 

“Jadi pada prinsipnya, jangan lagi bicara mundur ke belakang, yang jelas dikatakan salah. Mau itu motifnya ngantre, yang jelas salah. Kami menegaskan, Partai Gerindra tidak akan mentolerir kadernya melakukan hal yang menyimpang, apalagi tindak pidana,” ujarnya.

Alfaro menyebut, M Syukri terancam dipecat dari anggota Partai Gerindra.

Selain itu, Gerindra juga akan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Kota Palembang setelah ada keputusan dari Mahkama Partai Gerindra.

“Besok akan kami berikan sanksi secara tertulis bahkan dengan bisa kami usulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD (Kota Palembang). Kami dari Partai Gerindra sekali lagi tidak bisa mentolerir hal-hal yang dilakukan sampai jadi berita viral nasional sampai penganiayaan seperti ini,” tegas Alfaro.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memukuli seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari caption yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pria tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bernama M Syukri Zen.

Narasi dalam video yang diunggah itu disebutkan, semula pemilik mobil Honda CRV dengan pelat nopol BG*** 7UB tersebut memotong antrean saat hendak mengisi BBM di SPBU.

Namun, si pengunggah video @thata0298, menyebutkan, dia yang ketika itu sedang bersama ibunya, tidak memberikan jalan kepada pemilik mobil.

Anggota DPRD Kota Palembang tersebut langsung turun dari mobil hingga terjadi keributan dan menganiaya korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com