Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Rektor Unila, Pengacara: Prof Karomani Tidak Ada Niat Memperkaya Diri

Kompas.com - 24/08/2022, 18:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengacara Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani menilai kliennya tidak mempunyai niat memperkaya diri.

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan, keluarga kliennya telah memberikan surat kuasa pendampingan hukum per 24 Agustus 2022.

Surat kuasa ini telah ditandatangani Ahmad Handoko dan Resmen Kadafi selaku penerima kuasa dan Karomani selaku pemberi kuasa.

Baca juga: 2 Rumah Milik Rektor Nonaktif Unila Digeledah KPK

Menurut Handoko, setelah menerima kuasa, dia dan tim hukum langsung menggelar diskusi internal terkait kasus yang kini dihadapi kliennya itu.

"Kita diskusi mengenai langkah ke depannya sambil mencermati seluruh peristiwa dan dinamika perkara ini yang terus berkembang," ujar Handoko saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Dari diskusi sementara ini, Handoko mengklaim, Karomani tidak berniat memperkaya diri dari jabatannya sebagai Rektor Unila.

"Prof (Profesor Karomani) tidak ada niat memperkaya diri dari jabatan rektor," kata Handoko.

Selain itu, dengan melihat kasus suap ini Handoko mengatakan Karomani tidak merugikan negara.

Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa

Terkait ini, Handoko meminta semua pihak untuk menahan diri dalam memberikan komentar yang bersifat menghakimi.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan menunggu keputusan pengadilan," kata Handoko.

Berita sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Kampus Unila, Bawa Dua Buah Koper dari Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan, ketiga pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atas OTT itu.

“Dari hasil tangkap tangan kita temukan bukti permulaan lalu kita naik ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih yang disiarkan melalui YouTube KPK, Minggu (21/8/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com