Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Coba Serobot Antrean di SPBU

Kompas.com - 24/08/2022, 17:30 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memukuli seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari caption yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pria tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berinisial MSZ. 

Baca juga: Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Kabur ke Singapura di Hari yang Sama Saat Kapolda Gerebek Markasnya

Narasi dalam video yang diunggah itu disebutkan, semula pemilik mobil Honda CRV dengan pelat nopol BG 7 UB tersebut memotong antrean saat hendak mengisi BBM di SPBU.

Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga

Namun, si pengunggah video @thata0298, menyebutkan, dia yang ketika itu sedang bersama ibunya, tidak memberikan jalan kepada pemilik mobil.

Akibatnya, anggota DPRD Kota Palembang tersebut langsung turun dari mobil hingga terjadi keributan dan menganiaya korban.

“Saya berniat memfoto dikeranekan nopolnya saya lihat bukan nopol resmi. Ketika saya memfoto, beliau langsung memukul saya bertubi-tubi. Sehingga saya mengalami lebam dan sakit di lengan, kepala bibir. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib tepat dihari kejadian,” tulis akun tersebut. 

Thata menyebut pemilik mobil yang berseteru dengannya itu merupakan anggota DPRD kota Palembang. Ia semakin geram karena laporannya tak kunjung ditindaklanjuti.

“Dan ternyata pemilik mobil adalah seorang anggota DPR Kota Palembang tapi sampai detik ini belum memenuhi panggilan polsek dengan dalih sedang di luar kota,” ujarnya.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy Tambunan membenarkan adanya laporan dari kejadian dalam video yang viral tersebut.

"Iya, laporannya ada, kedua belah pihak sama-sama melapor,” kata Roy lewat pesan singkat, Rabu (24/8/2022).

Namun, Roy tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses laporan itu lantaran telah ada jalan damai di antara keduanya. 

“Rencananya damai, lengkapnya belum bisa saya sampaikan,” ujarnya singkat.

Laporan tersebut dibuat oleh korban pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wib. Laporan tersebut juga diunggah oleh akun instagram @thata0298.

Tertulis laporan itu tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.

Dalam keterangannya, korban mengalami lebam pada bagian lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com