"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE. Dia (Masril) memposting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," katanya saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Zulkarnain Kadir, kuasa hukum Masril lainnya mengatakan, kliennya sudah meminta maaf terkait unggahan itu.
Dirinya berharap akan ada restorative justive terhadap kasus yang menimpa Masril yang diketahui merupakan Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB).
"Permohonan maaf sudah disampaikan oleh Pak Masril melalui video. Intinya klien kami meminta maaf karena telah mengomentari terkait proses hukum terkait Ferdy Sambo," tambah Zulkarnain.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.