Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Kompas.com - 24/08/2022, 11:02 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Tersangka Henry Hernando (30) yang menikam Purnawirawan TNI hingga tewas dengan kondisi penuh luka tusuk di Lembang, Kabupaten Bandung Barat terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Ancaman hukuman itu diberikan berdasarkan pendalaman polisi usai mengungkap sejumlah fakta dari keterangan saksi dan bukti-bukti.

Dari pendalaman ini, polisi menetapkan Henry sebagai tersangka.

Sebelumnya tersangka dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Namun, kini dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hasil gelar dengan Direskrimum Polda Jabar, tersangka dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP. Dengan acaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan tersangka dijerat pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Iya (pembunuhan berencana)," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dan pemeriksaan terhadap closed circuit television (CCTV).

Namun, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, polisi mendapatkan sejumlah fakta baru seperti keterangan awal yang diberikan tersangka dan juga para saksi terdapat kebohongan.

Dia menyebut kebohongan itu seperti ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka diludahi oleh korban.

"Ternyata itu tidak benar," ujar dia.

Kemudian, kebohongan lainnya yakni sebelum penusukan, terjadi penyerangan terhadap tersangka dan terjadi perkelahian.

"Ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar," jelas dia.

Baca juga: 2 Fakta Baru yang Membuat Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Korban cari pertolongan medis

Aksi penusukan terhadap korban dilakukan secara sadis oleh pelaku di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com