JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial NAR (19) membunuh seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial MM di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/8/2022).
"Pelaku (NAR) ditangkap kurang dari satu hari di rumahnya sendiri," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pesan Pj Gubernur Papua Barat kepada Penjabat Wali Kota: Saya Lihat Sorong Banjir Hari Ini
Kasus tersebut bermula ketika NAR berkomunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi perpesanan untuk melakukan transaksi seksual.
Setelah menyepakati harga senilai Rp 500.000, NAR kemudian menuju ke tempat korban di sebuah hotal yang berada di pusat kota.
"Saat bertemu, korban meminta uang dulu dan tidak bisa dipenuhi pelaku. Saat kejadian pelaku juga dalam keadaan tidak sadar setelah mengonsumsi narkotika jenis ganja, kemudian pelaku menganiaya korban dengan tujuh tusukan dan kemudian kabur," tutur Victor.
Akibatnya korban tersungkur dan tewas.
Baca juga: Survei Indeks Integritas KPK: Papua dan Papua Barat Terendah
Menurut Victor, NAR akan dikenakaan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Dari pemeriksaan polisi, ketika hendak mendatangi korban, NAR ternyata hanya memiliki uang Rp 100.000. Dia juga telah sengaja membawa sebuah pisau.