PADANG, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Sumatera Barat Nurfitri masih belum bisa bertemu dengan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia untuk membahas nasib guru honorer.
"Iya hari ini masih belum bisa bertemu," ujar Sekretaris Disdikbud Kota Padang Nurfitri melalui telepon, Selasa (23/8/2022).
Nurfitri mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk menemui perwakilan Kemenpan RB agar bisa memperjuangkan formasi guru honorer yang lulus passing grade agar bisa dibuka di e-formasi.
"Kapan bisa bertemunya saya belum tahu juga. Saya minta guru honorer yang lulus passing grade tersebut untuk bersabar,"ujarnya.
Baca juga: Nasib Guru Honorer Lulus Passing Grade Terkatung-katung, BKPSDM Padang: Pasti Kita Perjuangkan
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kota Padang Sumatera Barat akan tetap memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade untuk tetap bisa mengajar.
"Kita akan tetap memperjuangkan nasib mereka. Sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban dari Kemenpan RB soal pengajuan ulang formasi untuk guru honorer pada formasi PPPK. Padahal kita sudah menemui mereka beberapa waktu lalu. Untuk itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang hari ini kembali menemui Menpan RB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (22/8/2022) melalui telepon
Lebih jauh Arfian mengatakan, jika Kemenpan RB tetap tidak bisa mengabulkan untuk membuka kembali formasi PPPK untuk tenaga guru honorer tersebut, pihaknya akan memperjuangkan lagi di tahun depan.
"Jika misalnya kemungkinan terburuk terjadi, permintaan kita tidak dikabulkan, maka akan kami usahakan untuk tahun depan formasi PPPK ini dibuka," ujarnya.
Arfian mengatakan kalau guru honorer tersebut akan tetap mengajar walaupun pemerintah pusat menghapuskan honorer pada tahun 2023.
"Yang berbeda itu hanya status saja. Mereka akan tetap mengajar. Sekolah bisa menggunakan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) untuk gaji mereka," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Padang Tak Ajukan Formasi PPPK, Nasib 1.226 Guru Honorer Lulus Passing Grade Terkatung-katung
Sebelumnya diberitakan nasib 1.226 guru honorer lulus passing grade di Kota Padang Sumatera Barat terkatung-katung. Hal itu disebabkan karena tidak adanya formasi pada penerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini.
"Ini tidak kita ajukan formasi penerimaan guru PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (15/8/2022) melalui telepon.
Lebih jauh dikatakan Arfian, tidak diajukan formasi tersebut dikarenakan adanya miss komunikasi dengan pusat. Dalam penentuan formasi pegawai harus menghitung anggaran.
"Jadi dalam penentuan formasi itu adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun DAU tersebut ketika dicek ke BPKAD belum ada," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.