KOMPAS.com - Pada akhir Juli 2022, sebanyak 60 warga negara Indonesia disekap di Kamboja.
Penyelamatan kepada puluhan tenaga kerja Indonesia tersebut dilakukan oleh Kementeian Luar Negeri Indonesia dan Kamboja pada Jumat (29/7/2022).
Mereka disebut menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kasus itu bukan yang pertama. Pusat Studi Migrasi Migrant Care mencatat pada tahun 2021, KBRI Phnom Pehn petnah memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.
Baca juga: Selain Kamboja, Polda Jateng Juga Ungkap Sindikat Judi Online dari Thailand
Di tahun 2022, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia.
Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan kejahatan itu termasuk tindak pidana perdagangan manusia.
Para sindikatnya cukup banyak salah satunya di Indonesia.
Mereka memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan menawarkan kerja lewat media sosial, utamanya Facebook.
"Sindikat perdagangan manusia ini terorganisir dan calonya pasti ada juga di Indonesia," ujar Anis Hidayah.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Warga Banyuwangi Jadi Korban Penipuan di Kamboja, Tergiur Proses Mudah dan Gaji Besar
Jenis tawaran pekerjaan bodong banyak ditemukan di Facebook seperti penawaran pekerjaan di sektor informal seperti perhotelan.
"Tawaran kerja di Facebook itu luar biasa banyak ada mungkin ratusan ribu. Dan betapa canggihnya jaringan ini membujuk rayu para korban dengan bahasa yang sangat meyakinkan," ujarnya.
Anis juga mengatakan, sindikat perdagangan manusia ini kerap menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran dan berusia produktif, serta minim akses informasi.
Baca juga: Markas Judi Online di Kepri Digerebek, Dikelola dari Kamboja dan Beromzet Ratusan Juta Rupiah
"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.
Selain itu, R menjelaskan, apabila para pekerja tidak mencapai target yang dipatok perusahaan, maka mereka akan dihukum.
Dia menyebutkan, PMI di sana ada yang dipukul hingga disetrum.
"Dijualbelikan, dipukul, disetrum, ada yang sampai paspornya dibakar," kata R.
Hingga saat ini, R mengaku masih trauma jika membayangkan suasana bekerja di Kamboja.
Baca juga: Markas Judi Online di Kepri Digerebek, Dikelola dari Kamboja dan Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Sementara itu perwakilan keluarga, Yanto pada Senin (1/8/2022) menyebut adiknya masih di Kamboja dan memohon kepada pemerintah agar adiknya segera dibebaskan.
"Jadi adik saya sekarang dalam keadaan sudah tidak dipekerjakan lagi. Karena info yang saya dapat, dia sudah diberhentikan karena beberapa kesalahan. Salah satunya sakit tidak izin dan tertidur, saking capeknya mungkin ya di waktu bekerja," papar Yanto.
Sang adik pernah disekap selama 2 hari dan tak diberi makan. Di hari ketiga, adiknya baru diberi makan sekali dalam sehari.
"Setelah hari ketiga, adik saya baru diperbolehkan berkomunikasi dengan kita setelah pihak sana menghubungi. Jadi saya disuruh untuk bilang adik saya bahwasanya ya kerja lah betul-betul," ungkapnya.
Baca juga: Hendak ke Kamboja, 212 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan, Mengaku Akan Melancong ke Luar Negeri
Yanto bercerita adiknya berangkat ke Kamboja setelah ia dan istrinya mendapat tawaran pekerjaan di Kamboja dengan gaji Rp 7 juta hingga Rp 9 juta.
Mereka pun menawarkan pekerjaan itu ke adik Yanto yang belum bekerja.
Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.
"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.
Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut lantas mengurus kelengkapan untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.
Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.
Yanto juga merasa janggal saat adiknya tak diberi training sama sekali sebelum pergi ke Kamboja. Saat itu agen berdalih adik Yanto tak mau ikut pelatihan.
"Padahal sebenarnya tidak. Adik saya tidak tahu. Jadi akhirnya diberangkatkan dengan 0 pengalaman, 0 keadaan segala macam," beber Yanto.
Pada akhirnya, adik Yanto berangkat ke Kamboja pada 15 Juli 2022. Adik Yanto dan kawan-kawan menempuh perjalanan selama 2 hari ke Kamboja.
Selama 16 hari bekerja, adiknya mengaku tak kuat. Dan ia disekap saat membuat kesalahan tertidur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.