Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakultas Hukum Digeledah, Tim Penyidik KPK Tanyakan Mekanisme PMB Unila 2022

Kompas.com - 23/08/2022, 21:33 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) masih terus didalami.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Fakultas Hukum (FH) Unila pada Selasa (23/08/2022).

Diwartakan regional.kompas.com, Selasa (23/08/2022), tim penyidik KPK tiba di Gedung C FH Unila pada pukul 14.30 WIB.

Setibanya di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruang kerja dekanat yang berada di lantai 2. Penggeledahan ini berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.

Selain melakukan pemeriksaan berkas, tim penyidik KPK juga berniat menanyakan langsung mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Kampus Unila, Bawa Dua Buah Koper dari Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran

"Tim penyidik KPK memang datang ke Fakultas Hukum, untuk menanyakan langsung bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum," kata Dekan FH Unila, Dr. Muhammad Fakih, dikutip dari Antara, Selasa (23/08/2022).

Fakih mengatakan, tim penyidik KPK menanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN hingga jalur mandiri.

"Ya, yang ditanya mekanismenya bagaimana? Kuota bagaimana? Pengawasnya siapa? Sekitaran itulah yang ditanyakan," ucapnya.

Selain Fakih, tiga wakil dekan (wadek) yakni, Rudi Natamihardja (wadek I), Yulia Neta (wadek II), dan Depri Liber Sonata (wadek III), juga diperiksa oleh tim penyidik.

"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih.

Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa

Di samping itu, Fakih mengatakan, berkas-berkas yang tim penyidik periksa di FH Unila adalah surat menyurat pengawas, surat undangan rapat tentang penentuan jumlah kuota mahasiswa di tahun 2022, dan data jumlah mahasiswa.

"Pokoknya mekanisme tentang penerimaan mahasiswa baru," tegasnya.

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan di FH Unila selesai, tim penyidik KPK membawa satu koper berukuran besar dan satu boks kardus.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Baca juga: Penyidik KPK Kembali ke Unila, Geledah Ruang Dekan Fakultas Kedokteran

Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com