Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakultas Hukum Digeledah, Tim Penyidik KPK Tanyakan Mekanisme PMB Unila 2022

Kompas.com - 23/08/2022, 21:33 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) masih terus didalami.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Fakultas Hukum (FH) Unila pada Selasa (23/08/2022).

Diwartakan regional.kompas.com, Selasa (23/08/2022), tim penyidik KPK tiba di Gedung C FH Unila pada pukul 14.30 WIB.

Setibanya di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruang kerja dekanat yang berada di lantai 2. Penggeledahan ini berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.

Selain melakukan pemeriksaan berkas, tim penyidik KPK juga berniat menanyakan langsung mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Kampus Unila, Bawa Dua Buah Koper dari Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran

"Tim penyidik KPK memang datang ke Fakultas Hukum, untuk menanyakan langsung bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum," kata Dekan FH Unila, Dr. Muhammad Fakih, dikutip dari Antara, Selasa (23/08/2022).

Fakih mengatakan, tim penyidik KPK menanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN hingga jalur mandiri.

"Ya, yang ditanya mekanismenya bagaimana? Kuota bagaimana? Pengawasnya siapa? Sekitaran itulah yang ditanyakan," ucapnya.

Selain Fakih, tiga wakil dekan (wadek) yakni, Rudi Natamihardja (wadek I), Yulia Neta (wadek II), dan Depri Liber Sonata (wadek III), juga diperiksa oleh tim penyidik.

"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih.

Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa

Di samping itu, Fakih mengatakan, berkas-berkas yang tim penyidik periksa di FH Unila adalah surat menyurat pengawas, surat undangan rapat tentang penentuan jumlah kuota mahasiswa di tahun 2022, dan data jumlah mahasiswa.

"Pokoknya mekanisme tentang penerimaan mahasiswa baru," tegasnya.

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan di FH Unila selesai, tim penyidik KPK membawa satu koper berukuran besar dan satu boks kardus.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Baca juga: Penyidik KPK Kembali ke Unila, Geledah Ruang Dekan Fakultas Kedokteran

Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com