Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Mayat di Garut Ungkap Pembunuhan Sadis Pengusaha Transportasi oleh Sopir Pribadinya

Kompas.com - 23/08/2022, 09:13 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Penemuan mayat di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu 20/8/2022), mengungkap sebuah pembunuhan sadis.

Mayat tersebut diketahui seorang pengusaha transportasi bernama M Stefanus Adiya Lay, warga Saturnus Utara, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Resor Garut, Stefanus dibunuh oleh sopir pribadinya bernama RN alias Ujang (43). Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah gaji 1,5 bulan hak pelaku yang tak dikunjung dibayar korban.

Baca juga: Bunuh Majikannya karena Tak Bayar Gaji, Sopir Pribadi Diancam Hukuman Mati

"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responsnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," jelas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono dilansir dari Antaranews.com, Sabtu.

Kronologi pembunuhan itu bermula saat pelaku kembali menagih gajinya kepada korban pada Jumat (19/8/2022). Bukannya mendapat kepastian, korban malah dimarahi dan diancam pelaku dengan senjata air softgun.

Saat korban membawa senjata air softgun, pelaku terlebih dahulu mengambil palu lalu menganiaya korban hingga terkapar.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan palstik lalu menjeratnya dengan kabel. Korban pun tewas.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membawa jasad korban dan membuangnya di daerah sepi di selata Garut. Jasad korban diletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Kemudian pada Sabtu (20/8/2022) warga geger dengan penemuan mayat di Cisewu. Polisi setempat kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi korban yang ternyata seorang pengusaha transportasi asal Bandung bernama M Stefanus Adiya Lay.

Tidak kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan diketahui berinsial RN alias Ujang yang merupakan sopir pribadi korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut karena masalah gaji pelaku yang belum dibayarkan.

Menurut Kapolres Garut, pelaku biasa mendapat gaji Rp 4,5 juta per bulan. Namun gajinya selama 1,5 bulan belum juga dibayar korban.

Baca juga: Mayat Terikat dan Dibungkus Selimut di Garut, Ternyata Pengusaha yang Dibunuh Sopir Pribadi karena Gaji Telat

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pembunuhan itu adalah berencana. Oleh karena itu, pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati dan penjara seumur hidup.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," kata Kapolres Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com