MAUMERE, KOMPAS.com - Terduga pelaku judi sabung ayam berinisial JT dan RB warga Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, dibebaskan setelah sempat digelandang ke kantor polisi.
Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Wolomarang, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Kedapatan Bermain Judi Sabung Ayam, 10 Warga NTT Ditangkap, 1 Pelaku Guru Honorer
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, kedua pelaku diamankan untuk diperiksa.
"Saat penggerebekan dua (pelaku) yang berhasil kita tangkap. Selanjutnya dibawa (ke Polres) untuk syok terapi dan mencari tahu bandarnya siapa," ujar Nyoman saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Setelah diinterogasi dan mendapat informasi tentang bandar, keduanya kemudian dipulangkan.
"Untuk nama (bandar judi sabung ayam) baru mengarah. Tetapi kita masih pendalaman," katanya.
Nyoman menjelaskan, JT dan RB belum bisa ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena harus dibuktikan terlebih dahulu siapa bandar judi sabung ayam.
"Pemain judi bisa kena, tapi harus kita buktikan dulu bandarnya. Baru bisa kena pemainnya dalam hal ini Pasal 303 KUHP," ujarnya.
Saat penggerebekan itu, polisi menyita sembilan motor milik pelaku.
"Saat tim melakukan penggerebekan Minggu (21/8/2022) para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi," ujarnya.
Baca juga: 4 Rumah Warga di Sikka Ludes Terbakar, Penghuni Mengungsi ke Tetangga
Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas menegaskan, pihaknya terus melakukan operasi sampai ke pelosok desa.
Ia mengimbau, masyarakat tidak bermain judi. Selain itu, warga diharapkan memberikan informasi ke pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas perjudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.