MANOKWARI, KOMPAS.com - Masa jabatan tiga kepala daerah di Provinsi Papua Barat berakhir pada Senin (22/8/2022) tengah malam. Namun, Pemerintah Provinsi Papua Barat belum menentukan sosok penjabat untuk tiga daerah itu.
Ketiga kepala daerah yang habis masa jabatannya itu adalah Wali Kota sorong Lambertus Jitmau dan Wakilnya Pahima Iskandar, Bupati Sorong Jhony Kamuru dan Wakilnya Sukoharjo, serta Bupati Maybrat Bernard Sagrim dan Wakilnya Markus Jitmau.
Baca juga: Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tambrauw Papua Barat, Kapolres: Saya Perintahkan Ditindak
"Benar pukul 12 (malam) masa jabatan akan berakhir," kata Kepala Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Rumbino kepada Kompas.com, Senin.
Meski begitu, Rumbino masih menunggu arahan dari Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw terkait pelantikan tiga penjabat wali kota dan bupati itu.
"Masih menunggu arahan Pj Gubernur," katanya.
Meski belum mendapat kejelasan terkait pelantikan Penjabat Bupati Maybrat, tokoh perempuan Ayamaru Yuliana Bless meminta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Maybrat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat bahwa apa pun keputusan dari Mendagri kita harus merespons dan menerima itu," kata Yuliana, Senin.
Ia meminta masyarakat tak membuat gerakan atau aksi menanggapi masalah ini.
"Karena keputusan ini bukanlah pemilihan, kita harus membedakan antara carateker dan pemilihan" ujarnya.
Yuliana berharap, siapa pun sosok yang ditunjuk sebagai penjabat bupati Maybrat harus mendapat dukungan dari masyarakat.
”Jangan ada pemikiran yang berbeda karena ini putusan Mendagri atas usulan dari Penjabat Gubernur untuk pejabat carataker pimpin Maybrat sampai ada hasil Pemilu 2024," tutur Yuliana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.